Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program pascasarjana mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MM (S2)
Magister Manajemen (MM) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MH (S2)
Magister Ilmu Hukum (MH) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MPd (S2)
Magister Pendidikan (MPd) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Sistem Pendidikan
▥
Alumni Magister S2 (Blended) juga dilengkapi dengan ilmu, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan kecakapan untuk mengelola tim/organisasi secara komprehensif / komplit pada bidang yang sesuai dgn bidang ilmunya; kesanggupan bekerjasama dlm tim, kesanggupan memahami ilmu terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sebagaimana bidang ilmunya, sekaligus dilengkapi dengan kesanggupan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
▥
Alumni Program Magister S2 (Blended) memiliki kesanggupan meningkatkan sikap mental profesional / berpengalaman yang berorientasi pada penyelesaian problematik berlandaskan alur berpikir-sistem; ; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; memiliki kesanggupan melakukan berbagai penelitian dasar maupun terapan; mempunyai kesanggupan penguasaan teori yg kuat sekaligus aplikasinya, serta kesanggupan profesional serta cara pandang yg komprehensif / komplit.
▥
Mahasiswa dapat menyelesaikan kuliah tepat pd waktunya karena sistem pendidikannya diselenggarakan dgn kompetensi. Di samping kuliah berhadapan langsung dengan tutor / dosen di dlm kelas, sistem pendidikannya juga diselenggarakan dengan memanfaatkan serbaneka metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tesis yg terarah, terprogram serta terjadwal. Sistem kuliahnya sangat sesuai bagi karyawan yang sibuk dgn karirnya maupun bagi yang belum memiliki pekerjaan.
▥
Bagi mahasiswa magister s2 (blended) yang sudah memiliki pekerjaan diijinkan tidak mengikuti pelajaran untuk beberapa pertemuan, jika mahasiswa tsb menerima tugas kerja lembur, atau kerja dgn sistem bergiliran waktu / shift, tugas ke luar kota/negeri, dengan melalui tata cara tertentu.
▥
Kurikulumnya berlandaskan Sistem Kredit Semester, dan mutu kurikulumnya didisain sedemikian rupa bersumber Kurikulum Nasional (Kurikulum Inti), juga berlandaskan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni, serta terhadap minat profesionalitas dunia kerja serta kehendak untuk pendidikan lanjut ke kuliah dgn jenjang lebih tinggi (S3 / Program Doktor).
▥
Alumni Program Magister S2 (Blended) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan lain serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri sebagaimana bidang keahliannya, mampu mengikuti perkembangan baru di bidang ilmunya, melaksanakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
▥
Alumni Program Magister S2 (Blended) memiliki kesanggupan dlm hal memberikan penyelesaian masalah sekaligus meningkatkan ilmunya. Hal ini karena alumni Program Magister S2 (Blended) disiapkan untuk menjadi Magister/Master (S2) sesuai dgn kekhususan / spesialisasinya, yg dapat meningkatkan jati dirinya dengan bekal ilmu, teknologi, serta seni.
▥
Kompetensi alumninya dlm hal menangani tiap problematik, mampu mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil sesuai dgn bidang ilmunya; bisa menyelesaikan problematik secara logika, memanfaatkan data/informasi yang diadakan; dapat mengaplikasikan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dlm bekerja dan berupaya.
▥
Jika tidak lulus suatu mata pelajaran, mahasiswa magister s2 (blended) dapat mengulang di semester/tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
▥
Kompetensi dasar alumni Program Magister S2 (Blended) yakni memiliki mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu senantiasa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta menghisap informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
Tags / tagged: kuningan, jabar, beban, kredit, yg, ditempuh, program, magister, s2, masa, studi, beban kredit, yg ditempuh, magister s2, masa studi, jabar sesuai permendikbudristek, no 53, tahun, 2023 silakan, kebutuhannya, alumni program, s2 blended memiliki, terjadwal sistem, kuliahnya, sangat sesuai bagi, karyawan, memanfaatkan, bantuan, mereka mampu memanfaatkan, secara, cakap, terampil, sesuai dgn bidang